Nias Selatan — Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kenakalan remaja terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nias Selatan. Lewat program Polantas Karib dalam kerangka Police Go To School, personel Sat Lantas menyambangi SMK BNKP Lahusa pada Senin pagi (12/10/2026).
Hadir sebagai pembina upacara bendera, personel kepolisian memberikan pengarahan langsung kepada ratusan siswa dan jajaran guru. Imbauan difokuskan pada kedisiplinan berkendara, seperti kewajiban memakai helm SNI, menyalakan lampu utama, kelengkapan spion dan TNKB, serta larangan keras penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan publik.
Tak hanya soal aturan jalan raya, para pelajar juga dibentengi dari bahaya penyalahgunaan narkoba, ancaman keterlibatan geng motor, hingga pentingnya tertib administrasi pajak kendaraan bermotor melalui Samsat.
Mewakili Kapolres Nias Selatan, Kasat Lantas AKP Piktor T.P. Silalahi, S.H. menyampaikan bahwa pendekatan ke sekolah-sekolah merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi taat hukum.
”Kami ingin para pelajar tidak sekadar paham aturan, tapi juga menjadi agen perubahan dan pelopor keselamatan di jalan raya. Jangan pertaruhkan masa depan dengan tindakan berisiko seperti balap liar atau kenakalan remaja. Utamakan keselamatan diri dan orang lain,” ujar AKP Piktor T.P. Silalahi.
AKP Piktor menambahkan, kegiatan humanis ini merupakan wujud nyata implementasi komitmen pimpinan Polri melalui program Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan pelayanan prima kepada warga.
Melalui sosialisasi ini, Polres Nias Selatan optimistis tingkat kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar SMK BNKP Lahusa semakin meningkat, sehingga angka fatalitas kecelakaan di wilayah Nias Selatan dapat ditekan secara maksimal.
[Versi ini memiliki penekanan pada penanganan knalpot brong, balap liar, serta pencegahan fatalitas kecelakaan pada usia produktif—sangat cocok untuk gaya penulisan berita khas media online intel86tv]
PEWarta : Bung Ozi





Tinggalkan Balasan