Breaking News

Jawab pertanyaan Wartawan terkait dugaan Kasus Seksual Anak, Polres Nias Selatan Masih dalam Proses Penyidikan

IMG 20260924 192035
Bagikan
Lihat Tersimpan

Nias Selatan – Menanggapi pertanyaan dan permintaan konfirmasi dari wartawan terkait perkembangan penanganan dugaan perkara seksual anak, Polres Nias selatan melalui siHumas Kamis 24 September 2026 sampaikan bahwa seluruh proses penanganan perkara masih berjalan sesuai dengan ketentuan dan tahapan penyidikan yang berlaku.

Guna menghindari adanya kesimpangsiuran informasi, siHumas polres nias selatan sampaikan jawaban atas pertanyaan yang telah disampaikan oleh rekan-rekan media:

1. Dalam surat panggilan tertanggal 10 Agustus 2026 disebutkan adanya pemeriksaan terhadap seorang anak saksi pada 12 Agustus 2026. Apakah pemeriksaan tersebut telah dilaksanakan, dan secara umum apakah hasilnya memberikan perkembangan baru terhadap proses penyidikan?

2. SP2HP menyebut penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, dokter penerbit Visum et Repertum, serta konselor/terapis. Apakah seluruh pemeriksaan lanjutan tersebut sudah dilakukan setelah SP2HP diterbitkan?

3. Jika pemeriksaan tersebut telah dilakukan, apakah terdapat keterangan atau alat bukti tambahan yang kemudian mengubah perkembangan perkara, khususnya terkait penjelasan sebelumnya bahwa baru satu alat bukti yang terpenuhi?

4. Polisi sebelumnya menjelaskan adanya ketidaksesuaian antara keterangan korban dengan hasil Visum et Repertum. Apakah ketidaksesuaian tersebut sudah diklarifikasi kepada dokter penerbit visum, dan apakah dari pemeriksaan lanjutan tersebut terdapat penjelasan medis tambahan yang dapat membantu penyidik memperjelas konstruksi perkara?

5. Mengingat Sprindik terbaru diterbitkan pada 24 Juli 2026, sementara pemeriksaan lanjutan masih dilakukan pada Agustus 2026, apakah setelah seluruh pemeriksaan tersebut penyidik sudah melakukan evaluasi kembali terhadap kecukupan alat bukti dan konstruksi perkara?

6. Dengan demikian, setelah berbagai pemeriksaan lanjutan dilakukan, apakah posisi perkara saat ini masih tetap pada kondisi sebagaimana SP2HP 10 Agustus 2026, yakni dalam tahap penyidikan dengan satu alat bukti yang terpenuhi dan terlapor masih berstatus saksi?

7. Apakah penyidik sudah dapat memberikan gambaran mengenai langkah konkret berikutnya? Mengingat perkara ini telah berjalan lebih dari satu tahun sejak laporan dibuat, publik tentu berkepentingan mengetahui bukan hanya bahwa penyidikan masih berjalan, tetapi juga perkembangan apa yang secara konkret sudah dicapai.

Jawaban : Bahwa Perkara yang dimaksud hingga kini masih dalam Proses Penyidikan.

Demikian disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta komitmen Polres Nias Selatan dalam memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap memperhatikan kepentingan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Mr. Ozi)

Penulis

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *