Breaking News

Penanganan Laporan dugaan Laka lantas, Satlantas Polres Nias Selatan, Lakukan olah TKP

IMG 20260922 192443
Bagikan
Lihat Tersimpan

Nias Selatan – ​Penanganan perkara dugaan kecelakaan lalu lintas tahun 2020 di Desa Hilimagari, Kecamatan Toma, kini resmi memasuki tahapan krusial dan mendesak.  Hari ini, Selasa 22 September 2026, tim penyidik unit laka lantas Satlantas Polres Nias Selatan telah merampungkan seluruh rangkaian Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dari pihak pelapor.  

​Meski pihak pelapor kooperatif dan seluruh bukti pembuktian di lapangan telah terpenuhi secara presisi, proses hukum kini terancam tertunda akibat sikap pihak terlapor yang dinilai tidak kooperatif dan dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik.  

​Menanggapi hal tersebut, pelapor mendesak kepolisian untuk tidak mengulur waktu dan segera mengambil tindakan hukum yang tegas.  

​”Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Bapak Kasat Lantas serta tim penyidik yang hari ini turun langsung menyelesaikan Olah TKP di Hilimagari. Namun, karena pembuktian dari pihak kami sudah tuntas dan terlapor terbukti dua kali mangkir dari panggilan patut, kami memohon ketegasan Bapak Kapolres Nias Selatan untuk segera menerbitkan Surat Perintah Membawa atau Jemput Paksa sesuai Pasal 112 KUHAP,” tegas pelapor saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi.

​Menurut pihak pelapor, ketegasan berupa penjemputan paksa sangat penting agar kepastian hukum dan keadilan tidak tersandera oleh ketidakhadiran terlapor.  

​”Jangan sampai penegakan hukum kalah oleh sikap tidak kooperatif terlapor. Karena penyidikan sudah berjalan baik, langkah jemput paksa adalah satu-satunya jalan agar perkara ini segera naik ke tahap berikutnya demi keadilan yang terang benderang,” tambahnya.  

​Pihak pelapor bersama awak media menyatakan akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga Surat Jemput Paksa diterbitkan dan proses hukum berjalan tegak lurus. (Mr. Ozi)

Penulis

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *